INFORMASI :

Selamat Datang di Website Resmi Desa Kalipoh Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah // Terwujudnya desa Kalipoh yang aman, sehat, cerdas, berdaya saing, berbudaya dan berakhlaq mulia

Zakat Fitrah 1442 H Dusun Karang Cengis

Zakat Fitrah 1442 H Dusun Karang Cengis

KALIPOH, Ahad 9 Mei 2021 Warga Dusun Karang Cengis melaksanakan Rukun Islam Yang ke 3 yaitu zakat. Pelaksanakan Zakat Fitrah dipusatkan di Masjid Al Ikhlas Dusun Karang Cengis. Bertindak sebagai Amil adalah : 1. Kyai Muhtarom untuk warga RT 01

2. Kyai Kamaludin untuk warga RT 02

3. Kyai Syafikin untuk warga RT 03

4. Kyai Muhammad Hamim Mustofa untuk Warga RT 04

Besaran Zakat yang disepakati sesua surat edaran dari kemeterian agama kabupaten kebumen adalah untuk beras sebanyak 2,85 Kg dan untuk uang sebesar 25.000

Penerimaan Zakat Fitrah tersebut adalah : 

JUMLAH PENERIMAAN ZAKAT FITRAH 
DUSUN KARANG CENGIS DESA KALIPOH KEC. AYAH KAB. KEBUMEN
TAHUN 2021
       
No RT Penerimaan
Beras [Kantong] Uang
1 RT 1 35    1.500.000
2 RT 2 41    1.375.000
3 RT 3 46    1.380.000
4 RT 4 73    1.625.000
       
Jumlah 195    5.880.000

sedangkan untuk pentasyarufan zakat tersebut adalah : 

REKAPITULASI PENYALURAN ZAKAT FITRAH 
DUSUN KARANG CENGIS DESA KALIPOH KEC. AYAH KAB. KEBUMEN
TAHUN 2021
       
No RT Penerimaan
Beras [Kantong] Uang
1 RT 1 77    2.115.000
2 RT 2 35       825.000
3 RT 3 41    1.125.000
4 RT 4 42    1.815.000
       
Jumlah 195    5.880.000

semoga semua zakat yang dikeluarkan oleh warga karang cengis bisa diterima oleh Alloh SWT dan diampuni segala kesalahan dan kehilafannya. aamiin

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter