Gerakan Kebumen Dirumah Saja
Kalipoh. Gerakan Kebumen Dirumah Saja kembali akan diberlakukan pada hari ahad tanggal 18 juli 2021.
Gerakan tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Kebumen Nomor 443/1322 yang dikeluarkan pada Rabu, 7 Juli 2021. Surat edaran dimaksudkan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali. Hal ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga dalam rangka mendukung pencegahan dan penularan covid 19