INFORMASI :

Selamat Datang di Website Resmi Desa Kalipoh Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah // Terwujudnya desa Kalipoh yang aman, sehat, cerdas, berdaya saing, berbudaya dan berakhlaq mulia

Waspada Lonjakan Covid1-19 Varian Omricon

Waspada Lonjakan Covid1-19 Varian Omricon

Waspada Lonjakan Covid1-19 Varian Omricon

#Sedulur, berkaitan dengan situasi peningkatan kasus Covid-19 khususnya varian omicron, Pemerintah Kabupaten Kebumen mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 443/351 tanggal 31 Januari 2022. Yakni :

1. Bersama Forkopimda dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melakukan sosialisasi dan edukasi pengetatan kembali protokol kesehatan terutama kedisiplinan penggunaan masker dan menjaga jarak

2. Mengurangi interaksi dan kerumunan di pusat perbelanjaan/mall, pasar, daerah tujuan wisata, hotel, tempat peribadatan dengan membatasi baik jam aktivitas maupun jam kunjungan dan mengisi aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan pelacakan kasus. Termasuk pembatasan kegiatan turnamen olah raga, perayaan

keagamaan, kegiatan sosial budaya atau event/ kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan berskala besar.

3. Meningkatkan peran Satgas Covid-19 di masing-masing Satuan Pendidikan sesuai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

4 . Memastikan seluruh fasilitas perawatan baik isolasi terpusat dan/atau ruang isolasi pada rumah sakit serta ruang ICU untuk siap digunakan dalam 1-2 minggu kedepan secara maksimal.

5. Memastikan cakupan vaksinasi mencapai 90% dari sasaran yang ada terutama pada kelompok sasaran baik lansia, komorbid, anak dan pekerja aktif.

6. Memastikan lagi kapasitas laboratorium pemeriksaan Covid-19 khususnya yang mempunyai kemampuan PCR NAAT, dan memperhatikan benar CT value dari hasil spesimen Covid-19 di bawah 30.

7. Segera melakukan dengan cepat pemeriksaan Testing dari Tracing index kasus yang saat ini sudah ditemukan serta melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat skala kecil di tingkat RT/RW Dukuh, Desa dan atau Kelurahan sesuai pola epidemiologis yang ada.

8. Mengaktifkan kembali Satgas Jogo Tonggo baik dalam rangka monitoring penerapan protokol kesehatan ataupun penegakan disiplin pergerakan masyarakat, pelaksanaan vaksinasi dan penyusunan sistem pelaporan yang tepat dengan melibatkan Satpol PP bekerja sama dengan TNI/Polri.

#pemkabkebumen

#kebumenmanglingi

#JogoTonggo

#DisiplinProkes

 

Sumber Berita : https://www.facebook.com/pemkab.kebumen

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter