Musdesus Pembahasan dan Penetapan Perubahan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023
Sebagai dasar pencairan dan penyaluran BLT DD Tahun 2023 adalah Desa sudah melaksanakan Musdesus penetapan KPM BLT DD Tahun 2023, sehingga penyaluran dinyatakan sah dan tidak bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku.
Dengan adanya Perubahan KPM yang dikarenakan KPM tersebut sudah menerima Bansos lainnya dari Pemerintah, maka Pada Hari Senin, tanggal 4 April 2023 di Balai Desa Kalipoh dilaksanakan Musdesus Kedua dalam rangka Pembahasan Perubahan Kesatu dan Penetapan KPM BLT Tahun 2023, sehingga ditetapkan Jumlah ahir tetap 33 KPM.
Download Dokumen Terlampir :